Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • APBD 2025
  • BPKAD
  • Hibah Daerah
  • KONI
  • Kuningan
  • NPCI
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah

Soal Hibah Olahraga, Ini Kata Kepala BPKAD Kuningan

Oleh Redaksi
Juli 21, 2025

KUNINGAN, KASATU.ID - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, AKS., S.E., M.Si., CFr.A., QRMP, menegaskan bahwa belanja hibah, khususnya di sektor olahraga, bukan merupakan belanja wajib. Namun, ketika sudah diatur dalam regulasi, maka belanja hibah menjadi mandatori untuk direalisasikan.

Dilansir dari akun media sosial BPKAD Kuningan, Senin (21/7/2025), Deden mengatakan bahwa beberapa lembaga penerima hibah dengan nominal cukup besar di antaranya adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk pembinaan dan promosi olahraga, serta National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) yang menaungi cabang olahraga disabilitas. Selain itu, Badan Pembina Olahraga (Bapor) KORPRI juga menjadi penerima hibah karena perannya sebagai pengampu kegiatan olahraga ASN seperti Porsenitas dan Pornas, yang pada tahun ini dijadwalkan berlangsung di Indramayu dan Palembang.

“Regulasi yang mengatur adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan. Di sana ditegaskan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, berkewajiban menyediakan anggaran, membangun sarana dan prasarana, mendukung kegiatan olahraga, serta memberikan penghargaan,” terang Deden.

Ia menambahkan, pagu anggaran hibah tersebut sebenarnya sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2025 yang disahkan pada tahun 2024. Namun, realisasinya sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah yang tersedia saat ini.

“Pemerintahan saat ini tinggal menyesuaikan realisasinya dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi, apakah pagu hibah itu akan benar-benar direalisasikan atau tidak, semuanya tergantung pada kemampuan fiskal daerah. Artinya, ketersediaan anggaran daerah (KAD) yang harus kita upayakan terlebih dahulu,” ujar Deden.

Deden mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan komitmen BPKAD dalam menjaga keseimbangan fiskal agar belanja prioritas, termasuk sektor olahraga yang didukung regulasi, dapat direalisasikan secara optimal.

.RED
Tags:
  • APBD 2025
  • BPKAD
  • Hibah Daerah
  • KONI
  • Kuningan
  • NPCI
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
  • ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa

    Juli 23, 2025
    ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.