Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • APBD 2025
  • BPKAD
  • Hibah Daerah
  • KONI
  • Kuningan
  • NPCI
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah

Soal Hibah Olahraga, Ini Kata Kepala BPKAD Kuningan

Oleh Redaksi
Juli 21, 2025

KUNINGAN, KASATU.ID - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, AKS., S.E., M.Si., CFr.A., QRMP, menegaskan bahwa belanja hibah, khususnya di sektor olahraga, bukan merupakan belanja wajib. Namun, ketika sudah diatur dalam regulasi, maka belanja hibah menjadi mandatori untuk direalisasikan.

Dilansir dari akun media sosial BPKAD Kuningan, Senin (21/7/2025), Deden mengatakan bahwa beberapa lembaga penerima hibah dengan nominal cukup besar di antaranya adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk pembinaan dan promosi olahraga, serta National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) yang menaungi cabang olahraga disabilitas. Selain itu, Badan Pembina Olahraga (Bapor) KORPRI juga menjadi penerima hibah karena perannya sebagai pengampu kegiatan olahraga ASN seperti Porsenitas dan Pornas, yang pada tahun ini dijadwalkan berlangsung di Indramayu dan Palembang.

“Regulasi yang mengatur adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Keolahragaan. Di sana ditegaskan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, berkewajiban menyediakan anggaran, membangun sarana dan prasarana, mendukung kegiatan olahraga, serta memberikan penghargaan,” terang Deden.

Ia menambahkan, pagu anggaran hibah tersebut sebenarnya sudah ditetapkan dalam APBD tahun 2025 yang disahkan pada tahun 2024. Namun, realisasinya sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah yang tersedia saat ini.

“Pemerintahan saat ini tinggal menyesuaikan realisasinya dengan kemampuan keuangan daerah. Jadi, apakah pagu hibah itu akan benar-benar direalisasikan atau tidak, semuanya tergantung pada kemampuan fiskal daerah. Artinya, ketersediaan anggaran daerah (KAD) yang harus kita upayakan terlebih dahulu,” ujar Deden.

Deden mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan komitmen BPKAD dalam menjaga keseimbangan fiskal agar belanja prioritas, termasuk sektor olahraga yang didukung regulasi, dapat direalisasikan secara optimal.

.RED
Tags:
  • APBD 2025
  • BPKAD
  • Hibah Daerah
  • KONI
  • Kuningan
  • NPCI
  • Olahraga
  • Pemerintah Daerah
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Beredar Isu Pemerasan, Keluarga IM Angkat Bicara: “Tidak Benar, Kami Mohon Maaf”

    September 22, 2025
    Beredar Isu Pemerasan, Keluarga IM Angkat Bicara: “Tidak Benar, Kami Mohon Maaf”
  • Dari Kampung Terasi Menjadi Wisata Populer: Sejarah dan Transformasi Side Land Kaduela

    April 25, 2025
    Dari Kampung Terasi Menjadi Wisata Populer: Sejarah dan Transformasi Side Land Kaduela
  • Skandal Guru-Siswi, Ini Jawaban Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kuningan

    Juli 29, 2025
    Skandal Guru-Siswi, Ini Jawaban Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Kuningan
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Dukung Siapa? Di Balik Polling Sekda Kuningan

    Agustus 23, 2025
    Dukung Siapa? Di Balik Polling Sekda Kuningan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.