Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Hukum
  • Kasus Medis
  • Kesehatan
  • Kuningan
  • RSUD Linggajati

Sudah Tiga Kali Dikunjungi & Diberi Santunan, Keluarga Korban Tetap Polisikan RSUD Linggajati!

Oleh Redaksi
Juli 22, 2025
Foto: Wakil Bupati Kuningan Bersama Direktur RSUD Linggajati
Mengunjungi Keluarga Andi dan Irmawati, (2/7/2025)

KUNINGAN, KASATU.ID - Meski pihak RSUD Linggajati telah melakukan sejumlah upaya persuasif kepada keluarga korban, Andi dan Irmawati, orang tua dari bayi yang meninggal dunia di rumah sakit tersebut memilih untuk menempuh jalur hukum.

Dilansir dari detikcom, keduanya secara resmi melaporkan dugaan kelalaian medis ke Polres Kuningan pada Selasa (15/7/2025) sore.

Didampingi tim hukum dari Kresna Law Office, pasangan tersebut datang ke Mapolres Kuningan dan menyampaikan laporan ke bagian Reskrim setelah bertemu langsung dengan Kapolres Kuningan. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan kelalaian tenaga medis RSUD Linggajati yang mereka anggap sebagai penyebab meninggalnya sang buah hati.

"Iya, jadi kita setelah menemui Kapolres langsung. Alhamdulillah ditemui langsung oleh Kapolres. Kita langsung menuju bagian reskrim untuk menindaklanjuti kejadian dugaan tenaga medis di salah satu rumah sakit di Kuningan," ujar kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia.

Namun, berdasarkan penelusuran redaksi, diketahui bahwa sebelum pelaporan ini dilakukan, pihak RSUD Linggajati telah lebih dulu menyampaikan tanggapan melalui surat resmi atas somasi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum korban.

Surat itu dikirim pada 10 Juli 2025 dengan Nomor: 700.1.2.1/485/RSUD_Lgjt dan memuat beberapa poin penting sebagai berikut:

Menanggapi surat dari Advokat dan Konsultan Hukum Kresna Law Office tanggal 7 Juli 2025 perihal somasi, terkait angka 1 s.d 5 dengan ini kami sampaikan jawaban sebagai berikut:

1. Bahwa pada tanggal 14 Juni 2025 pukul 23.30 WIB (sesuai rekam medis), pasien yang bernama Sdri Irmawati datang ke IGD RSUD Linggajati dengan kondisi ketuban rembes pada usia kehamilan 35 minggu dan taksiran berat badan bayi kecil. Kemudian, kami melaksanakan pemeriksaan dan tindakan sesuai dengan SOP No. Dokumen: 033/SPO/VI-2017/II/KOMED-PONEK (terlampir);


2. Bahwa kami merasakan duka cita yang mendalam atas kejadian tersebut, sebagai wujud rasa berduka, kami berkunjung ke Rumah Sdri Irmawati pada tanggal 28 Juni 2025 dan pada tanggal 2 Juli 2025 kami berkunjung kembali bersama Ibu Wakil Bupati;


3. Bahwa pada tanggal 2 Juli 2025 Pihak RSUD Linggajati bersama dengan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, melakukan kunjungan ke rumah pasien untuk yang ketiga kali dan kembali menyampaikan rasa duka cita. Dalam pertemuan tersebut pihak keluarga tanpa paksaan kemudian membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dengan bukti surat pernyataan dan dokumentasi foto terlampir; dan

4. Bahwa RSUD Linggajati berkomitmen untuk terus memperbaiki mutu pelayanan, kami telah melaksanakan audit internal berupa audit maternal perinatal (AMP) pada tanggal 2 Juli 2025 dengan hasil telah sesuai dengan SOP No. Dokumen: 033/SPO/VI-2017/II/KOMED-PONEK.

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur RSUD Linggajati, dr. Eddy Syarief, MM., MM.RS., dan ditembuskan ke Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan serta Dewan Pengawas BLUD RSUD Linggajati.

Meski pihak rumah sakit telah menyampaikan duka cita secara langsung termasuk memberikan sejumlah santunan, serta menyatakan telah melakukan audit internal sesuai prosedur, pelaporan keluarga korban tetap dilayangkan ke aparat penegak hukum. Kini, kasus tersebut berada dalam kewenangan Polres Kuningan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan ketika dikonfirmasi oleh media mengenai upaya persuasif yang telah dilakukan sebelum pelaporan itu terjadi, mengaku tidak mengetahuinya secara rinci.

"Pak untuk proses itu bisa ditanyakan secara langsung ke pihak RS, kemarin pembahasan hanya seputar kronologis medisnya, diluar itu saya juga tidak tahu secara rinci," ujar Kadinkes Kuningan, dr. Edi Martono, Senin (21/7/2025).

.RED
Tags:
  • Hukum
  • Kasus Medis
  • Kesehatan
  • Kuningan
  • RSUD Linggajati
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.