Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • ASN
  • Jadwal Pengadaan
  • PANRB
  • Pemerintah
  • Perpanjangan Waktu
  • PPPK

Breaking News! Jadwal Pengadaan PPPK & ASN Resmi Diperpanjang, Cek Detailnya Sekarang!

Oleh Redaksi
Agustus 21, 2025

JAKARTA, KASATU.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, secara resmi mengeluarkan perpanjangan waktu pengusulan PPPK Paruh Waktu 2025 bagi seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Surat resmi bernomor B/4014/M.SM.01.00/2025 tertanggal 20 Agustus 2025 ini ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Instansi Pusat dan Daerah.


Keputusan ini menindaklanjuti surat Menteri PANRB sebelumnya Nomor: B/3832/M.SM.01.00/2025 tanggal 8 Agustus 2025 tentang pengusulan PPPK Paruh Waktu. Dalam surat tersebut, Menteri Rini menyampaikan perpanjangan tenggat waktu pengusulan rinci kebutuhan PPPK Paruh Waktu yang semula berakhir pada 20 Agustus 2025 menjadi 25 Agustus 2025.


Dalam lampiran surat, dijelaskan jadwal tahapan pengadaan PPPK Paruh Waktu yang mengalami penyesuaian. Beberapa perubahan utama antara lain: usulan penetapan kebutuhan oleh instansi diperpanjang dari 20 Agustus menjadi 25 Agustus 2025, penetapan kebutuhan oleh Menteri PANRB dari 30 Agustus menjadi 4 September 2025, dan pengumuman alokasi kebutuhan dari 1 September menjadi 6 September 2025.

Menteri Rini menegaskan, usulan pengisian dilakukan melalui layanan elektronik Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah. Selain itu, instansi diharapkan berkoordinasi secara teknis dengan BKN untuk memastikan kelancaran proses pengusulan dan pengadaan ASN tahun 2024 ini.


Surat perpanjangan ini ditandatangani secara elektronik oleh Menteri PANRB dan dapat diverifikasi keasliannya melalui sistem pemeriksaan surat resmi di situs https://ceksurat.menpan.go.id dengan kode verifikasi 250820ZLPP. Kepala BKN juga menerima tembusan surat sebagai bagian dari prosedur resmi.


(imm)

Tags:
  • ASN
  • Jadwal Pengadaan
  • PANRB
  • Pemerintah
  • Perpanjangan Waktu
  • PPPK
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Bupati Kuningan Menunjuk Wahyu Hidayah Sebagai Pj Sekda, Uha: Keputusan Tepat Mendorong Perubahan

    Agustus 20, 2025
    Bupati Kuningan Menunjuk Wahyu Hidayah Sebagai Pj Sekda, Uha: Keputusan Tepat Mendorong Perubahan
  • Yusup Dandi Tantang Bupati Kuningan Ungkap Alasan Pembatalan Open Bidding Sekda!

    Agustus 15, 2025
    Yusup Dandi Tantang Bupati Kuningan Ungkap Alasan Pembatalan Open Bidding Sekda!
  • Breaking News! Jadwal Pengadaan PPPK & ASN Resmi Diperpanjang, Cek Detailnya Sekarang!

    Agustus 21, 2025
    Breaking News! Jadwal Pengadaan PPPK & ASN Resmi Diperpanjang, Cek Detailnya Sekarang!
  • Gempa Dahsyat Guncang Bekasi, Getarannya Sampai Jakarta dan Bandung! Ini Penjelasan Lengkap BMKG

    Agustus 20, 2025
    Gempa Dahsyat Guncang Bekasi, Getarannya Sampai Jakarta dan Bandung! Ini Penjelasan Lengkap BMKG
  • Editorial: OB Sekda Kuningan 2025, Sudah Ada Calon Pemenang?

    Agustus 17, 2025
    Editorial: OB Sekda Kuningan 2025, Sudah Ada Calon Pemenang?
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.