Car Free Day Kuningan Absen Sementara, Ini Penjelasan Pemkab
KUNINGAN, KASATU.ID - Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi mengumumkan bahwa kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu, 17 Agustus 2025, ditiadakan. Keputusan ini diambil karena bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dalam surat resmi yang ditandatangani Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kuningan, Wawan Setiawan, S.Hut., MT., disebutkan bahwa kegiatan CFD akan kembali dilaksanakan pada pekan berikutnya seperti biasa.
"Sehubungan dengan hal tersebut, kepada Camat Kuningan agar memberitahukan hal dimaksud kepada seluruh desa/kelurahan yang berada di wilayahnya dan kepada Tim Pelaksana Car Free Day mengumumkan kepada masyarakat umum," bunyi surat edaran tertanggal 11 Agustus 2025 itu.
Surat edaran penting tersebut juga ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kasat Pol PP, Kasat Lantas Polres, hingga Tim Pelaksana Car Free Day Kabupaten Kuningan.
Dengan demikian, masyarakat Kuningan diimbau tidak datang ke kawasan CFD pada tanggal 17 Agustus, dan dapat kembali mengikuti kegiatan mingguan tersebut pada hari Minggu selanjutnya.
.RED