Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Hukum
  • Kasus Korupsi
  • Kejaksaan Kuningan
  • Kuningan Caang
  • LSM Fontal
  • Proyek PJU

Eks Kadishub Mutofid Diperiksa Kasus PJU Kuningan Caang 117 Miliar, Uha: Kajari Kuningan Gaspol!

Oleh Redaksi
Agustus 26, 2025

KUNINGAN, KASATU.ID - Penyelidikan kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Caang senilai Rp117 miliar kembali menunjukkan perkembangan signifikan. Berdasarkan pantauan Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, selain memanggil tiga perusahaan pemenang tender, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan juga memanggil H.M. Mutofid, yang sebelumnya menjabat sebagai Pengguna Anggaran (PA) dalam proyek tersebut.


Uha yang hadir langsung di Kantor Kejari Kuningan pada Selasa (26/8/2025) menyebut bahwa Mutofid terlihat tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. Hal ini dinilai sebagai langkah positif dan strategis, mengingat posisi PA sangat menentukan dalam proses pengambilan keputusan serta pencairan anggaran pada proyek berskala besar tersebut.


“Ini perkembangan penting, karena pengguna anggaran adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses administratif maupun teknis proyek. Saya mengapresiasi Kejari Kuningan yang berani memanggil PA lama untuk dimintai keterangan secara mendalam,” ujar Uha.


Ia menambahkan, keberanian Kejari Kuningan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri, Ikhwanul Ridwan Saragih, S.H., patut diapresiasi. Menurutnya, langkah ini menunjukkan bahwa penegakan hukum sedang berada di jalur yang benar dan tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat.


“Pak Kajari sudah berada di jalan yang benar. Jangan berhenti hanya di level kontraktor atau rekanan. Panggilan terhadap PA lama menjadi bukti bahwa penyelidikan ini semakin serius dan terbuka kemungkinan untuk segera naik ke tahap penyidikan,” tegasnya.


Dengan tambahan pemeriksaan terhadap H.M. Mutofid, publik semakin menaruh harapan besar agar kasus proyek Kuningan Caang tidak berhenti hanya pada penyelidikan biasa. Desakan masyarakat agar dilakukan penindakan hukum yang lebih keras dipastikan kian menguat, seiring kian jelasnya pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban.


(imm)

Tags:
  • Hukum
  • Kasus Korupsi
  • Kejaksaan Kuningan
  • Kuningan Caang
  • LSM Fontal
  • Proyek PJU
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Perbedaan Kambing dan Domba: Gizi, Karakter, dan Efek Konsumsinya bagi Kesehatan

    Juni 14, 2025
    Perbedaan Kambing dan Domba: Gizi, Karakter, dan Efek Konsumsinya bagi Kesehatan
  • ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa

    Juli 23, 2025
    ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa
  • Setahun Tanpa Sekda Definitif, Didin Syafarudin: Bupati Kuningan Jangan Seret Jabatan Karier ke Politik

    Agustus 23, 2025
    Setahun Tanpa Sekda Definitif, Didin Syafarudin: Bupati Kuningan Jangan Seret Jabatan Karier ke Politik
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.