GMNI Kuningan: "Kami Tak Ragu Bersuara!" Mengawal Proses Kritis OB Sekda
KUNINGAN, KASATU.ID - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kuningan menyoroti dengan tajam polemik seputar jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan yang memasuki babak baru. Setelah proses Open Biding (OB) Sekda sebelumnya dibatalkan dan mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan OB Sekda Ulang, kini fokus harus mulai dialihkan pada bagaimana memastikan proses OB Sekda ulang nantinya dapat berjalan dengan benar. GMNI Kuningan menilai keputusan ini sebagai momentum kritis untuk menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah pada prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Meninjau Keputusan, Menuntut Transparansi dan Perbaikan Total
Keputusan untuk membatalkan hasil OB sebelumnya yang telah memakan anggaran dan energi memang patut disesali. Namun, dengan adanya izin resmi dari Kemendagri, kita tidak bisa lagi terpaku pada masa lalu. Kini, yang terpenting adalah memastikan bahwa proses yang baru tidak mengulang kesalahan yang sama.
"Kami tidak ingin proses ini hanya menjadi formalitas. Jika ada kekurangan atau kelemahan dalam proses sebelumnya, maka open biding ulang harus menjadi perbaikan total. Ini adalah kesempatan emas untuk menunjukkan bahwa birokrasi di Kuningan benar-benar serius dalam menerapkan sistem meritokrasi," tegas Bung Amar, Ketua Cabang GMNI Kuningan, Jum'at (21/8/2025).
Seperti yang diajarkan oleh J. Donald Kingsley, birokrasi yang efektif adalah birokrasi yang profesional, di mana jabatan diisi berdasarkan kompetensi, bukan lobi-lobi politik. Jika OB Sekda sebelumnya gagal memenuhi standar ini seperti yang tersirat melalui turunnya izin OB ulang dari Kemendagri maka OB ulang harus menjadi perbaikan total, bukan sekadar formalitas. Tanpa transparansi yang ketat dan akuntabilitas yang jelas, proses ulang ini hanya akan menjadi pemborosan dan semakin merusak kepercayaan publik.
Kritik dan Saran dalam Proses OB Sekda Ulang
Untuk memastikan OB Sekda ulang ini berjalan sebagaimana mestinya, GMNI Kuningan menyampaikan kritik dan saran yang konstruktif:
1. Integritas Panitia Seleksi (Pansel) adalah Kunci. Pansel harus diisi oleh individu yang kredibel, independen, dan berintegritas tinggi. Rekam jejak mereka harus bersih dari kepentingan politik dan nepotisme. Keterlibatan pihak eksternal yang independen, seperti akademisi atau praktisi profesional, harus ditingkatkan untuk menjamin objektivitas.
2. Transparansi Setiap Tahapan. Seluruh proses, mulai dari pengumuman, tahapan seleksi, hingga hasil akhir, harus dipublikasikan secara transparan. Pemerintah daerah harus memanfaatkan media sosial dan situs web resmi untuk memberikan informasi terkini. Publik juga harus diberi ruang untuk memberikan masukan pendapat dan melaporkan dugaan pelanggaran. Ini sejalan dengan prinsip Max Weber tentang birokrasi yang rasional, di mana semua aturan dan proses harus jelas dan terbuka.
3. Hormati Kompetensi ASN. Setiap ASN yang berpartisipasi harus diperlakukan secara adil. Penilaian harus didasarkan murni pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Hindari segala bentuk intervensi atau perlakuan khusus yang dapat mencederai asas keadilan. Kami mengajak para ASN yang kompeten untuk berani mendaftar dan berpartisipasi aktif, menunjukkan bahwa birokrasi Kuningan memiliki banyak talenta terbaik yang siap memimpin.
Memastikan Ujian Berat Ini Berakhir Sukses
OB ulang jabatan Sekda adalah ujian bagi seluruh birokrasi Kabupaten Kuningan. Ini bukan hanya tentang mengisi kekosongan jabatan, melainkan tentang menegakkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
"Kita tidak boleh membiarkan pengisian jabatan publik menjadi arena pertarungan kepentingan. Ini adalah pertaruhan nasib Kuningan ke depan," ucap Bung Amar.
"Biarkanlah rakyat mengetahui, janganlah rakyat dipersulit. Segala rahasia di dalam pemerintahan adalah rahasia dari rakyat. Jangan ada yang disembunyikan," tambahnya.
Maka, GMNI Kuningan menegaskan, pembangunan birokrasi bukan hanya soal keahlian. Ini adalah soal pembangunan jiwa. Sebagaimana pesan Bung Karno, 'Keahlian adalah perlu! Tetapi keahlian saja tanpa dilandaskan pada jiwa yang besar, tidak mungkin akan mencapai tujuannya.' Proses open biding ulang ini adalah kesempatan untuk membuktikan bahwa aparatur di Kuningan memiliki jiwa besar, jiwa yang melayani, dan jiwa yang berintegritas demi kemakmuran rakyat.
"Jika peoses open biding ulang nantinya tidak berjalan sesuai harapan, kami tidak akan ragu untuk terus bersuara. Kami akan terus mengawal, karena kami percaya, 'Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata,'" pungkas Bung Amar, mengutip pesan tegas Bung Karno.
Merdeka! GMNI! Jaya! Marhaen! Menang!Hidup Mahasiswa!
(imm)