Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Berita Jawa Barat
  • Dedi Mulyadi
  • Gubernur Jawa Barat
  • HUT RI ke-80
  • Jawa Barat
  • KDM
  • Pajak Bumi Dan Bangunan
  • PBB
  • Pembebasan Pajak
  • Pemerintah Daerah

Jelang HUT ke-80 RI, KDM Minta Tunggakan PBB Warga di Jabar Dihapus Total!

Oleh Redaksi
Agustus 15, 2025

Foto: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (dok. @dedimulyadi71)

BANDUNG, KASATU.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71 pada Jum’at (15/8/2025), menyampaikan himbauan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pembebasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan bagi semua golongan, terhitung tahun 2024 ke belakang.


Kebijakan ini, kata KDM, diharapkan dapat mengikuti kebijakan serupa yang telah diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor. 


“Hal ini dilakukan untuk membangun spirit kita, beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan,” ujarnya.


Menurut KDM, pembebasan tunggakan ini sekaligus menjadi momentum membangun tradisi membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa bersifat memberatkan. 


“Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat itu sendiri,” tegasnya.


Himbauan ini rencananya akan segera diedarkan ke seluruh daerah di Jawa Barat pada hari yang sama. KDM menambahkan, langkah ini diambil untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dengan semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun daerah.


“Semoga kita semua memiliki spirit yang sama, bahwa Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.


Merdeka!


.RED

Tags:
  • Berita Jawa Barat
  • Dedi Mulyadi
  • Gubernur Jawa Barat
  • HUT RI ke-80
  • Jawa Barat
  • KDM
  • Pajak Bumi Dan Bangunan
  • PBB
  • Pembebasan Pajak
  • Pemerintah Daerah
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
  • ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa

    Juli 23, 2025
    ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.