Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Berita Jawa Barat
  • Dedi Mulyadi
  • Gubernur Jawa Barat
  • HUT RI ke-80
  • Jawa Barat
  • KDM
  • Pajak Bumi Dan Bangunan
  • PBB
  • Pembebasan Pajak
  • Pemerintah Daerah

Jelang HUT ke-80 RI, KDM Minta Tunggakan PBB Warga di Jabar Dihapus Total!

Oleh Redaksi
Agustus 15, 2025

Foto: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (dok. @dedimulyadi71)

BANDUNG, KASATU.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71 pada Jum’at (15/8/2025), menyampaikan himbauan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pembebasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan bagi semua golongan, terhitung tahun 2024 ke belakang.


Kebijakan ini, kata KDM, diharapkan dapat mengikuti kebijakan serupa yang telah diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor. 


“Hal ini dilakukan untuk membangun spirit kita, beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan,” ujarnya.


Menurut KDM, pembebasan tunggakan ini sekaligus menjadi momentum membangun tradisi membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa bersifat memberatkan. 


“Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat itu sendiri,” tegasnya.


Himbauan ini rencananya akan segera diedarkan ke seluruh daerah di Jawa Barat pada hari yang sama. KDM menambahkan, langkah ini diambil untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dengan semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun daerah.


“Semoga kita semua memiliki spirit yang sama, bahwa Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.


Merdeka!


.RED

Tags:
  • Berita Jawa Barat
  • Dedi Mulyadi
  • Gubernur Jawa Barat
  • HUT RI ke-80
  • Jawa Barat
  • KDM
  • Pajak Bumi Dan Bangunan
  • PBB
  • Pembebasan Pajak
  • Pemerintah Daerah
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.