Jelang HUT ke-80 RI, KDM Minta Tunggakan PBB Warga di Jabar Dihapus Total!
Foto: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (dok. @dedimulyadi71)
BANDUNG, KASATU.ID - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71 pada Jum’at (15/8/2025), menyampaikan himbauan kepada seluruh Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Barat untuk memberikan pembebasan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perorangan bagi semua golongan, terhitung tahun 2024 ke belakang.
Kebijakan ini, kata KDM, diharapkan dapat mengikuti kebijakan serupa yang telah diberlakukan pada pajak kendaraan bermotor.
“Hal ini dilakukan untuk membangun spirit kita, beban yang berat bagi masyarakat seharusnya diringankan,” ujarnya.
Menurut KDM, pembebasan tunggakan ini sekaligus menjadi momentum membangun tradisi membayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa bersifat memberatkan.
“Masyarakat taat bayar pajak, pemerintah mampu mengelola pajak itu untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Himbauan ini rencananya akan segera diedarkan ke seluruh daerah di Jawa Barat pada hari yang sama. KDM menambahkan, langkah ini diambil untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dengan semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun daerah.
“Semoga kita semua memiliki spirit yang sama, bahwa Provinsi Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Merdeka!
.RED