Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Bupati Kuningan
  • Dani Ramdani
  • Konflik Ketenagakerjaan
  • KSPSI
  • Kuningan
  • PDAU
  • Serikat Pekerja

Karyawan Teriak, KSPSI Siap Kawal Hak Buruh PDAU Hingga Meja PHI!

Oleh Redaksi
Agustus 16, 2025

Foto: Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kuningan, Dani Ramdani

KUNINGAN, KASATU.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kuningan mendesak Bupati Kuningan melakukan evaluasi total terhadap Perumda Aneka Usaha (PDAU). Desakan ini muncul setelah konflik ketenagakerjaan di tubuh perusahaan pelat merah itu semakin memanas, menyusul pengaduan resmi Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Darma Putra yang menyoroti keterlambatan gaji, pesangon, dan uang pisah.


Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kuningan, Dani Ramdani, menegaskan bahwa persoalan hak buruh di PDAU tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia menilai pernyataan yang disampaikan SPTP dalam surat pengaduan merupakan indikasi pelanggaran serius.


“Kalau melihat isi surat pengaduan dari SPTP Darma Putra, memang terindikasi ada pelanggaran. Keterlambatan gaji, keterlambatan pesangon, hingga uang pisah bagi yang mengundurkan diri ataupun terkena PHK. KSPSI hadir untuk memperjuangkan hak-hak tersebut,” tegas Dani, Sabtu (16/8/2025).


Menurutnya, penyelesaian hubungan industrial sudah semestinya dilakukan sesuai mekanisme. Upaya bipartit telah ditempuh, namun karena tidak ada titik temu, wajar jika kasus dibawa ke tripartit dengan melibatkan langsung Bupati Kuningan sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Jika tetap buntu, langkah hukum melalui Peradilan Hubungan Industrial (PHI) terbuka lebar.


Dani menegaskan KSPSI siap mendampingi penuh para pekerja PDAU hingga ke jalur hukum bila diperlukan. Ia juga mengingatkan bahwa PDAU sebagai BUMD mestinya memberi contoh dalam menjaga harmonisasi hubungan kerja.


“Kalau BUMD saja bermasalah, apa kabar perusahaan swasta di Kuningan? Semua publik sedang memperhatikan kasus ini,” sindirnya.


Karena itu, KSPSI menegaskan agar Bupati segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan. Evaluasi total dinilai mendesak bukan hanya untuk meredam konflik ketenagakerjaan, tetapi juga menyelamatkan perusahaan dari potensi kebangkrutan.


“PDAU harus jadi teladan dalam perlindungan hak tenaga kerja. Bupati sangat layak melakukan evaluasi total, baik dari sisi manajerial maupun kesehatan perusahaan,” pungkas Dani.


Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah. Apakah Bupati benar-benar akan turun tangan melakukan pembenahan, atau konflik karyawan vs PDAU akan terus berlarut tanpa solusi.


.RED

Tags:
  • Bupati Kuningan
  • Dani Ramdani
  • Konflik Ketenagakerjaan
  • KSPSI
  • Kuningan
  • PDAU
  • Serikat Pekerja
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Bupati Kuningan Menunjuk Wahyu Hidayah Sebagai Pj Sekda, Uha: Keputusan Tepat Mendorong Perubahan

    Agustus 20, 2025
    Bupati Kuningan Menunjuk Wahyu Hidayah Sebagai Pj Sekda, Uha: Keputusan Tepat Mendorong Perubahan
  • Breaking News! Jadwal Pengadaan PPPK & ASN Resmi Diperpanjang, Cek Detailnya Sekarang!

    Agustus 21, 2025
    Breaking News! Jadwal Pengadaan PPPK & ASN Resmi Diperpanjang, Cek Detailnya Sekarang!
  • Gempa Dahsyat Guncang Bekasi, Getarannya Sampai Jakarta dan Bandung! Ini Penjelasan Lengkap BMKG

    Agustus 20, 2025
    Gempa Dahsyat Guncang Bekasi, Getarannya Sampai Jakarta dan Bandung! Ini Penjelasan Lengkap BMKG
  • Editorial: OB Sekda Kuningan 2025, Sudah Ada Calon Pemenang?

    Agustus 17, 2025
    Editorial: OB Sekda Kuningan 2025, Sudah Ada Calon Pemenang?
  • Kramatmulya Darurat Narkoba? Surat Kaleng Jadi Alarm Keras untuk Aparat

    Agustus 20, 2025
    Kramatmulya Darurat Narkoba? Surat Kaleng Jadi Alarm Keras untuk Aparat
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.