Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Bupati Kuningan
  • Dani Ramdani
  • Konflik Ketenagakerjaan
  • KSPSI
  • Kuningan
  • PDAU
  • Serikat Pekerja

Karyawan Teriak, KSPSI Siap Kawal Hak Buruh PDAU Hingga Meja PHI!

Oleh Redaksi
Agustus 16, 2025

Foto: Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kuningan, Dani Ramdani

KUNINGAN, KASATU.ID - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Kuningan mendesak Bupati Kuningan melakukan evaluasi total terhadap Perumda Aneka Usaha (PDAU). Desakan ini muncul setelah konflik ketenagakerjaan di tubuh perusahaan pelat merah itu semakin memanas, menyusul pengaduan resmi Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan (SPTP) Darma Putra yang menyoroti keterlambatan gaji, pesangon, dan uang pisah.


Ketua DPC KSPSI Kabupaten Kuningan, Dani Ramdani, menegaskan bahwa persoalan hak buruh di PDAU tidak bisa lagi dianggap sepele. Ia menilai pernyataan yang disampaikan SPTP dalam surat pengaduan merupakan indikasi pelanggaran serius.


“Kalau melihat isi surat pengaduan dari SPTP Darma Putra, memang terindikasi ada pelanggaran. Keterlambatan gaji, keterlambatan pesangon, hingga uang pisah bagi yang mengundurkan diri ataupun terkena PHK. KSPSI hadir untuk memperjuangkan hak-hak tersebut,” tegas Dani, Sabtu (16/8/2025).


Menurutnya, penyelesaian hubungan industrial sudah semestinya dilakukan sesuai mekanisme. Upaya bipartit telah ditempuh, namun karena tidak ada titik temu, wajar jika kasus dibawa ke tripartit dengan melibatkan langsung Bupati Kuningan sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Jika tetap buntu, langkah hukum melalui Peradilan Hubungan Industrial (PHI) terbuka lebar.


Dani menegaskan KSPSI siap mendampingi penuh para pekerja PDAU hingga ke jalur hukum bila diperlukan. Ia juga mengingatkan bahwa PDAU sebagai BUMD mestinya memberi contoh dalam menjaga harmonisasi hubungan kerja.


“Kalau BUMD saja bermasalah, apa kabar perusahaan swasta di Kuningan? Semua publik sedang memperhatikan kasus ini,” sindirnya.


Karena itu, KSPSI menegaskan agar Bupati segera mengambil langkah konkret menyelesaikan persoalan. Evaluasi total dinilai mendesak bukan hanya untuk meredam konflik ketenagakerjaan, tetapi juga menyelamatkan perusahaan dari potensi kebangkrutan.


“PDAU harus jadi teladan dalam perlindungan hak tenaga kerja. Bupati sangat layak melakukan evaluasi total, baik dari sisi manajerial maupun kesehatan perusahaan,” pungkas Dani.


Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah daerah. Apakah Bupati benar-benar akan turun tangan melakukan pembenahan, atau konflik karyawan vs PDAU akan terus berlarut tanpa solusi.


.RED

Tags:
  • Bupati Kuningan
  • Dani Ramdani
  • Konflik Ketenagakerjaan
  • KSPSI
  • Kuningan
  • PDAU
  • Serikat Pekerja
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan

    April 28, 2025
    Mitra Kita Brilian: Provider Internet Kebanggaan Kabupaten Kuningan
  • Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?

    Agustus 25, 2025
    Editorial: Dimana Bumi Dijunjung, Disitu Langit Dipijak?
  • HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas

    Juni 27, 2025
    HANI 2025, Wakil Bupati Kuningan Ajak Warga Perangi Narkoba Hingga Tuntas
  • Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!

    Agustus 03, 2025
    Cuma ICON+ yang Legal, Sisanya Ilegal? PLN: Itu Sangat Merugikan!
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.