Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Aliansi Wartawan Indonesia
  • Bupati Kuningan
  • DPRD Kuningan
  • Hukum
  • Kuningan
  • Open Bidding
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sekda

Soal Rencana OB Ulang Jabatan Sekda, Ketua AWI DPC Kuningan Singgung DPRD Masih Pasif

Oleh Redaksi
Agustus 17, 2025

Foto: Ketua AWI DPC Kuningan, Nacep Suryaman (Dok. Ist)

KUNINGAN, KASATU.ID - Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Kabupaten Kuningan, Nacep Suryaman, turut memberikan pendapat terkait rencana yang sudah disampaikan Bupati Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar pada beberapa media, akan melakukan proses open bidding ulang sebagai seleksi terbuka (selter) dalam tahapan pengisian kursi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Hal tersebut disampaikan Nacep saat dimintai komentarnya oleh KASATU.ID, Minggu (17/8/2025).


Dia berpendapat, langkah yang akan ditempuh Bupati Kuningan melakukan open bidding ulang dalam proses pengisian kursi Sekda, bisa saja menjadi keputusan yang dapat memantik potensi munculnya persoalan hukum tata usaha negara (TUN), jika ada alur yang tidak dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Proses OB (open bidding) ulang tidak akan cidera jika sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun akan tejadi sebaliknya jika tidak on the track,"ucapnya.


Menurutnya, sebelum ini terjadi (open bidding ulang-red), Bupati dan Kemendagri sebagai pihak yang disebut-sebut telah menerbitkan izin proses dimaksud, perlu memberikan alasan hukum yang terang kepada masyarakat.


"Bupati tidak perlu ragu untuk membuat keputusan strategis menempuh OB ulang untuk pengisian jabatan Sekda, sepanjang memiliki alas hukum yang kuat untuk dapat melaksanakan itu,"ujarnya.


Diingatkannya, negara kita merupakan negara hukum (rule of law), bukan negara "pertimbangan". Sehingga setiap warga negara tanpa kecuali bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan wajib menjunjung tinggi ketaatan serta kepatuhan terhadap hukum.


"Kita dapat menggunakan pertimbangan, namun kepatuhan dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku menjadi identitas serta komitmen yang harus dikedepankan dalam sebuah negara hukum,"ungkapnya.


Ditegaskan Nacep, pihaknya tidak sedang mengatakan jika open bidding ulang adalah rencana yang berseberangan dengan hukum.


"Saya tidak mau memberikan pendapat ke kedalaman itu karena bukan ahli hukum, namun jika saja terjadi konteks 'pertimbangan nalar' dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan harus mendahului tatanan hukum, maka hal ini perlu kita koreksi bersama,"pesannya diplomatis.


Hal lain Ketua AWI DPC Kuningan sempat menyinggung terkait sikap DPRD Kuningan terhadap materi ini yang dinilainya masih pasif. Belum terdengar lanjut Nacep, ada rencana DPRD Kuningan akan menggunakan hak konstitusionalnya dalam bentuk hak interpelasi untuk menanyakan kepada Bupati Kuningan terkait pembatalan open bidding pertama serta rencana open bidding ulang pengisian jabatan sekda. Padahal sambungnya, DPRD ini diyakini sudah mengetahui soal open bidding jabatan Sekda tersebut telah terindikasi menjadi polemik, dikonsumsi cukup lama dan meluas ditengah-tengah masyarakat Kuningan.


"Adakah inisiatif dan keinginan wakil rakyat ini untuk menggunakan hak konstitusionalnya menanyakan hal tersebut kepada Bupati melalui hak interpelasi mereka (DPRD-red) ?"sindirnya bertanya.


Tidak hanya cukup disitu, Ketua AWI DPC Kuningan ini berharap dalam konteks pengawasan terhadap keputusan atau kebijakan kepala daerah (Bupati-red), ada inisiasi maksimal yang dilakukan DPRD untuk meminimalisir ruang terjadinya kekeliruan. Ilustrasinya kata Nacep adalah lebih baik mencegah daripada mengobati.


Disebutkannya, DPRD bisa saja mengundang dan meminta pendapat dari pakar hukum bidang ini yang independen atau tidak terkontaminasi tungggangan kepentingan lain dalam melihat proses sebenarnya tentang pembatalan atau pelaksanaan open bidding ulang untuk pengisian jabatan Sekda ini dari perspektif ahli hukum.


"Hukum ini kan tidak dapat disimpulkan dengan hanya mendengar dan membaca saja, namun ada kajian serta kaidah filsafat yang harus dimaknai, maka dengarkan dan percayakan hal itu disampaikan oleh ahli hukum pada bidangnya,"pungkas Nacep mengakhiri pembicaraan.


(rls/roy)

Tags:
  • Aliansi Wartawan Indonesia
  • Bupati Kuningan
  • DPRD Kuningan
  • Hukum
  • Kuningan
  • Open Bidding
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Sekda
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.