Polemik Kasus Proyek PJU 'Kuningan Caang', Kasi Intel Kejari Kuningan Brian Kukuh Mediarto Angkat Bicara
Kantor Kejaksaan Negeri Kuningan (Dok. Net)
KUNINGAN, KASATU.ID - Polemik kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) program “Kuningan Caang” kembali mendapat sorotan publik. Setelah Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, diperiksa penyidik Kejari Kuningan, kini giliran Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, yang buka suara.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler pada Kamis (21/8/2025), Brian mengawali pernyataannya dengan nada sindiran.
“Kenapa dengan pemanggilan Pj Sekda Kuningan jadi heboh ya,” ujarnya singkat, menanggapi ramainya isu pemeriksaan Beni di tengah masyarakat dan pejabat Pemkab Kuningan.
Lebih lanjut, Brian memastikan pihaknya tidak akan berhenti hanya pada pemeriksaan awal. Ia menegaskan bahwa Kejari akan lebih intens mendalami permasalahan proyek PJU yang menelan anggaran fantastis hingga Rp117,5 miliar tersebut.
“Yang jelas kita akan masih melakukan Puldata (pengumpulan data) dan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” kata Brian.
Menyinggung soal siapa saja yang akan diperiksa dalam proses penyelidikan, Brian menegaskan Kejari tidak akan pandang bulu. Semua pihak yang diduga terlibat dalam proyek Kuningan Caang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Ya, intinya kami juga akan melakukan pemanggilan kepada siapapun dalam pemenuhan keterangan,” tegasnya.
Pernyataan Brian ini menambah babak baru dalam kasus yang sejak awal sudah menjadi sorotan publik. Dengan nilai proyek mencapai lebih dari seratus miliar rupiah, publik menaruh perhatian besar terhadap langkah hukum Kejari, sekaligus menunggu konsistensi aparat penegak hukum dalam mengungkap dugaan korupsi yang membelit proyek PJU Kuningan Caang.
(imm/pay)