Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Dishub
  • Hukum
  • Inspektorat
  • Kejaksaan
  • Korupsi
  • Kuningan
  • Kuningan Caang
  • Proyek PJU

PPTK Proyek PJU Kuningan Caang 117 Miliar Dipanggil Inspektorat, Uha: Buka Semua Yang Terlibat!

Oleh Redaksi
Agustus 26, 2025

KUNINGAN, KASATU.ID - Penyelidikan kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Caang senilai Rp117 miliar semakin meluas ke berbagai lini pengawasan. Selain pemeriksaan terhadap mantan Pengguna Anggaran (PA) H.M. Mutofid oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Selasa, (26/8/2025) Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyebut bahwa dari informasi internal yang ia peroleh, Inspektorat Kabupaten Kuningan juga telah memanggil Kasi Prasarana Dinas Perhubungan, Didin Ardiansah, S.T yang merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, serta Kasubag Umum Dinas Perhubungan, Dadang.

Menurut Uha, pemanggilan oleh Inspektorat ini menunjukkan bahwa pengawasan internal pemerintah daerah mulai bergerak untuk mendalami peran pejabat teknis dalam proyek besar tersebut.

“Kalau informasi ini benar, artinya bukan hanya Kejari yang turun tangan. Inspektorat juga mulai menelusuri keterlibatan pejabat di level teknis. Ini menjadi bukti bahwa lingkaran yang diperiksa semakin meluas,” ujarnya.

Uha menilai, langkah tersebut penting agar seluruh proses penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan proyek benar-benar terbuka dan tidak ada celah yang ditutup-tutupi.

“Proyek sebesar Rp117 miliar pasti melibatkan banyak pihak. Semua harus terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Pemanggilan PPTK dan Kasubag Umum oleh Inspektorat adalah sinyal bahwa permasalahan ini serius,” katanya.

Ia menegaskan, semua pihak harus benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini dan tidak main-main, baik itu di internal pemerintah daerah maupun di aparat penegak hukum.

“Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut integritas dan akuntabilitas pemerintah daerah. Jangan sampai ada yang mencoba main-main atau menganggap enteng persoalan sebesar ini,” tegas Uha.

Dengan adanya pemeriksaan paralel oleh Kejari dan Inspektorat, publik semakin menaruh harapan besar agar penanganan kasus proyek Kuningan Caang dilakukan secara tuntas, transparan, dan menyentuh semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.


(imm)

Tags:
  • Dishub
  • Hukum
  • Inspektorat
  • Kejaksaan
  • Korupsi
  • Kuningan
  • Kuningan Caang
  • Proyek PJU
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat

    Mei 30, 2025
    PT Bahana Ocot Sejahtera Klarifikasi Program Rekening Digital: Dijalankan Secara Legal, Aman, dan Bermanfaat bagi Masyarakat
  • Perbedaan Kambing dan Domba: Gizi, Karakter, dan Efek Konsumsinya bagi Kesehatan

    Juni 14, 2025
    Perbedaan Kambing dan Domba: Gizi, Karakter, dan Efek Konsumsinya bagi Kesehatan
  • ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa

    Juli 23, 2025
    ASN dalam Struktur BUMDes: Pelanggaran Formal, Konflik Kepentingan, dan Ancaman Integritas Desa
  • Setahun Tanpa Sekda Definitif, Didin Syafarudin: Bupati Kuningan Jangan Seret Jabatan Karier ke Politik

    Agustus 23, 2025
    Setahun Tanpa Sekda Definitif, Didin Syafarudin: Bupati Kuningan Jangan Seret Jabatan Karier ke Politik
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.