PPTK Proyek PJU Kuningan Caang 117 Miliar Dipanggil Inspektorat, Uha: Buka Semua Yang Terlibat!
KUNINGAN, KASATU.ID - Penyelidikan kasus proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Kuningan Caang senilai Rp117 miliar semakin meluas ke berbagai lini pengawasan. Selain pemeriksaan terhadap mantan Pengguna Anggaran (PA) H.M. Mutofid oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Selasa, (26/8/2025) Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menyebut bahwa dari informasi internal yang ia peroleh, Inspektorat Kabupaten Kuningan juga telah memanggil Kasi Prasarana Dinas Perhubungan, Didin Ardiansah, S.T yang merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, serta Kasubag Umum Dinas Perhubungan, Dadang.
Menurut Uha, pemanggilan oleh Inspektorat ini menunjukkan bahwa pengawasan internal pemerintah daerah mulai bergerak untuk mendalami peran pejabat teknis dalam proyek besar tersebut.
“Kalau informasi ini benar, artinya bukan hanya Kejari yang turun tangan. Inspektorat juga mulai menelusuri keterlibatan pejabat di level teknis. Ini menjadi bukti bahwa lingkaran yang diperiksa semakin meluas,” ujarnya.
Uha menilai, langkah tersebut penting agar seluruh proses penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan proyek benar-benar terbuka dan tidak ada celah yang ditutup-tutupi.
“Proyek sebesar Rp117 miliar pasti melibatkan banyak pihak. Semua harus terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Pemanggilan PPTK dan Kasubag Umum oleh Inspektorat adalah sinyal bahwa permasalahan ini serius,” katanya.
Ia menegaskan, semua pihak harus benar-benar serius dalam menyikapi permasalahan ini dan tidak main-main, baik itu di internal pemerintah daerah maupun di aparat penegak hukum.
“Ini bukan hanya masalah teknis, tetapi juga menyangkut integritas dan akuntabilitas pemerintah daerah. Jangan sampai ada yang mencoba main-main atau menganggap enteng persoalan sebesar ini,” tegas Uha.
Dengan adanya pemeriksaan paralel oleh Kejari dan Inspektorat, publik semakin menaruh harapan besar agar penanganan kasus proyek Kuningan Caang dilakukan secara tuntas, transparan, dan menyentuh semua pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu.
(imm)