KuninganSatu.com,- Di tengah tantangan ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, sektor ekonomi kreatif dinilai menjadi solusi strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ika Siti Rahmatika, dalam agenda penyebarluasan Perda Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, kekayaan budaya dan kreativitas masyarakat Jawa Barat merupakan modal besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia menyebut, mulai dari seni, kerajinan, kuliner, hingga digital content, Jawa Barat menyimpan potensi ekonomi kreatif yang luar biasa.
“Ini bukan hanya soal produk, tapi juga soal identitas lokal yang diolah menjadi kekuatan ekonomi baru,” kata Ika.
Namun demikian, ia menilai pengembangan industri kreatif masih terbentur pada sejumlah kendala, seperti keterbatasan akses permodalan, minimnya pelatihan keterampilan, dan lemahnya pemasaran digital.
“Diperlukan langkah konkret dari pemerintah provinsi agar pelaku ekonomi kreatif tidak jalan sendiri. Program pemberdayaan harus dirancang berkelanjutan dan menyentuh langsung pelaku usaha kecil di daerah,” jelasnya.
Ika menekankan bahwa DPRD Jabar akan terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada pelaku ekonomi kreatif, terutama melalui alokasi anggaran yang mendukung UMKM inovatif dan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Ia juga menyoroti peran generasi muda sebagai motor utama ekonomi kreatif. Menurutnya, semangat inovasi dan keberanian bereksperimen dari kaum muda dapat menjadi pembuka jalan terciptanya lapangan kerja baru dan solusi pengangguran.
“Ekonomi kreatif adalah ruang yang tepat untuk generasi muda berkontribusi. Jika dikolaborasikan dengan dukungan pemerintah dan dunia usaha, potensi kreatif masyarakat akan berkembang pesat,” ujarnya.
Bagi Ika, membangun ekonomi kreatif bukan sekadar urusan industri, tetapi juga tentang membangun masa depan daerah dengan menggali kekuatan yang sudah dimiliki masyarakat itu sendiri.
(red)