Kuningan, KuninganSatu.com - Komunikasi yang efektif antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun pemerintahan desa yang harmonis, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, H. Akhmad Paruk, S.Sos., M.Si., saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas BPD Gelombang 4 yang digelar di Hotel Ayong Linggarjati, Senin (7/7/2025).
Dalam paparannya di hadapan para anggota BPD dari berbagai desa di Kabupaten Kuningan, Akhmad Paruk menekankan pentingnya membangun komunikasi langsung antara BPD dan Kepala Desa sebagai langkah awal dalam menyelesaikan dinamika di tingkat pemerintahan desa.
“Komunikasi tingkat pertama antara BPD dan Kepala Desa harus bersifat langsung dan informal terlebih dahulu. Dari situ akan tumbuh rasa saling percaya dan pengertian sebelum dibawa ke forum formal,” ujarnya.
Akhmad Paruk juga membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai Ketua BPD di Desa Mekarjaya. Menurutnya, pendekatan informal seperti bertemu Kepala Desa satu atau dua hari sebelum musyawarah desa sangat efektif dalam meredam potensi konflik dan memastikan forum berjalan lancar.
“Kami biasa berdiskusi ringan mengenai agenda, poin-poin penting, dan isu-isu yang berkembang di masyarakat. Hal ini membuat proses musyawarah menjadi lebih produktif,” kenangnya.
Lebih lanjut, ia mencontohkan bahwa BPD Desa Mekarjaya saat itu rutin melakukan kunjungan ke dusun-dusun untuk menyerap aspirasi warga. Surat tembusan kegiatan selalu dikirimkan kepada pemerintah desa, dan karena telah terbangun komunikasi yang baik sebelumnya, kegiatan tersebut mendapat respons positif dari pihak desa.
“Itulah pentingnya membangun komunikasi sejak awal. Ketika BPD dan pemerintah desa saling memahami, maka program dan kegiatan pun akan saling mendukung,” tambahnya.
Namun demikian, Akhmad Paruk menyadari bahwa dalam praktiknya, tidak semua komunikasi berjalan mulus. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya mekanisme koordinasi berjenjang. Jika komunikasi langsung tidak efektif, maka jalur koordinasi melalui pihak kecamatan bisa menjadi solusi. Selain itu, lembaga seperti DPK APDESI dan PABPDSI juga memiliki peran penting sebagai mediator jika terjadi kebuntuan komunikasi.
“Pemerintahan desa yang kuat itu bukan karena tidak pernah berselisih, tapi karena punya mekanisme komunikasi dan penyelesaian masalah yang efektif,” tegasnya.
Di akhir paparannya, Akhmad Paruk mengajak seluruh peserta untuk memperkuat sinergi kelembagaan demi menciptakan pemerintahan desa yang inklusif dan partisipatif.
“Komunikasi yang baik akan membuka ruang sinergi dan membangun kepercayaan. Ini penting agar BPD dan pemerintah desa bisa berjalan beriringan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
(red)