Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KaSatu.id - To The Point

KaSatu.id - To The Point

  • Business
  • _Strategy
  • _Economy
  • _Finance
  • _Retail
  • _Advertising
  • _Careers
  • _Media
  • _Real Estate
  • _Small Business
  • _The Better Work Project
  • _Personal Finance
  • Tech
  • _Science
  • _AI
  • _Enterprise
  • _Transportation
  • _Startups
  • _Innovation
  • Markets
  • _Stocks
  • _Indices
  • _Commodities
  • _Crypto
  • _Currencies
  • _ETFs
  • Lifestyle
  • _Entertainment
  • _Culture
  • _Travel
  • _Food
  • _Health
  • _Parenting
  • Politics
  • _Military & Defense
  • _Law
  • _Education
  • Reviews
  • _Tech
  • _Streaming
  • _Tickets
  • _Kitchen
  • _Style
  • _Beauty
  • _Gifts
  • _Deals
  • Video
  • _Big Business
  • _Food Wars
  • _So Expensive
  • _Still Standing
  • _Boot Camp
  • Home
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • Bola
  • Olahraga
  • Foto
HEADLINE HARI INI
  • Beranda
  • Dedi Mulyadi
  • Donny Sigakole
  • Hukum Kesehatan
  • Kematian Bayi
  • Kuningan
  • Malpraktik
  • Pidana Umum
  • Polisi
  • RSU Linggarjati

Kasus Kematian Janin di RSU Linggajati, Donny: Tenaga Medis Bisa Dijerat Pasal 531 KUHP!

Oleh Redaksi
Juli 19, 2025


KUNINGAN, KASATU.ID - Kasus kematian janin dalam kandungan di RSU Linggajati, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, terus menyita perhatian publik. Janin yang meninggal dunia setelah hampir dua hari tidak mendapat penanganan medis dari tenaga kesehatan rumah sakit memicu kemarahan masyarakat dan menjadi viral di media sosial. Keluarga korban pun telah melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan sebagai dugaan kelalaian medis dan buruknya pelayanan rumah sakit.


Situasi makin memanas setelah pengacara kondang Hotma Paris melayangkan somasi kepada pihak RSU Linggajati disusul dengan langlah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menemui langsung keluarga korban. Dalam pernyataannya yang terekam dalam video dan telah beredar luas, Gubernur meminta Bupati Kuningan agar segera mencopot Direktur RSU Linggarjati dari jabatannya untuk memberi ruang bagi penyelidikan yang objektif oleh Dinas Kesehatan, kepolisian, maupun lembaga etik kedokteran dan keperawatan.


Sikap tegas Gubernur Dedi Mulyadi mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Donny Sigakole, Wakil Ketua Ormas Pekat IB Kabupaten Kuningan. Ia menyatakan bahwa kasus ini bukan semata soal institusi rumah sakit, tapi soal kelalaian serius dari petugas medis yang bertugas saat itu.


“Ini bukan soal rumah sakitnya saja, tapi soal tanggung jawab moral dan hukum dari tenaga medis yang mengabaikan pasien dalam keadaan darurat,” tegas Donny saat diwawancarai KASATU.ID, Jum'at (18/7/2025).


Donny menilai bahwa kelalaian petugas medis yang tidak segera menangani pasien dalam keadaan darurat bisa dijerat dengan Pasal 531 KUHP, bukan hanya sekadar dianggap malpraktik.


“Pasal 531 KUHP jelas menyebut, kalau ada orang melihat orang lain dalam bahaya maut tapi tidak memberi pertolongan padahal bisa, itu pidana. Dokter dan perawat yang tahu kondisi pasien tapi tetap membiarkan tanpa tindakan apa pun, itu masuk. Harus diproses hukum,” ujarnya.


Menurut Donny, tidak ada tindakan medis yang diberikan kepada ibu hamil tersebut selama hampir dua hari. Hal ini, menurutnya, menunjukkan bahwa kasus ini bukan lagi soal kesalahan prosedur medis atau malpraktik, melainkan kelalaian murni yang berpotensi masuk pidana umum.


“Kalau disebut malpraktik, ya mana tindakan medisnya? Tidak ada. Jadi siapa yang diperiksa etiknya? Yang ada ini kelalaian berat. Saya minta polisi tegas! Jangan hanya rumah sakit yang disalahkan. Dokter jaga, dokter kandungan, dan perawat yang bertanggung jawab saat itu harus dijadikan tersangka,” tegasnya.


Ia juga menyoroti langkah Gubernur dan Bupati Kuningan yang mencopot Direktur RSU Linggarjati. Menurutnya, meski itu langkah berani dan perlu untuk menunjukkan keseriusan pemerintah daerah, pencopotan tersebut jangan sampai menyamaratakan kesalahan individu sebagai kesalahan institusi.


“RSU Linggajati bukan rumah sakit baru. Sudah bertahun-tahun berdiri, punya akreditasi, sudah banyak bayi yang lahir sehat di sana. Jadi kalau rumah sakitnya dihukum karena kelalaian personal, itu menurut saya tidak adil,” katanya.


Namun, ia memahami langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral dan pembenahan sistem.


“Saya bisa terima kalau direktur dicopot demi memberi ruang penyelidikan. Tapi yang utama, tangkap dulu petugas medis yang lalai itu. Biar jadi pelajaran buat dokter dan perawat lainnya di Kuningan bahkan seluruh Indonesia,” ujarnya lantang.


Menurut Donny, tindakan pembiaran seperti ini sangat membahayakan kepercayaan publik terhadap rumah sakit pemerintah. Ia berharap kasus ini diusut tuntas dan menjadi momentum perbaikan pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan kondisi darurat.


“Kalau ini dibiarkan, rakyat bisa takut datang ke rumah sakit. Kalau bayi meninggal karena tidak ditangani, siapa lagi yang berani melahirkan di rumah sakit daerah? Ini soal nyawa. Saya minta penegakan hukum jangan ragu-ragu!” pungkasnya.


Sementara itu, pihak Polres Kuningan menyatakan telah menerima laporan dari keluarga korban dan kini tengah melakukan penyelidikan. Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan juga telah membentuk tim audit internal, sementara organisasi profesi kedokteran dan keperawatan dikabarkan akan turun tangan jika ditemukan indikasi pelanggaran etik dan profesional.


Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas dan diharapkan menjadi momentum koreksi besar dalam sistem pelayanan kesehatan, terutama di fasilitas milik pemerintah.


.RED

Tags:
  • Dedi Mulyadi
  • Donny Sigakole
  • Hukum Kesehatan
  • Kematian Bayi
  • Kuningan
  • Malpraktik
  • Pidana Umum
  • Polisi
  • RSU Linggarjati
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Most popular
  • Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut

    Juni 13, 2025
    Korupsi di UPK Cibingbin Terbongkar, Nama Anggota DPRD dan ASN Ikut Disebut
  • 9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional

    April 26, 2025
    9 Tokoh Kelahiran Kuningan yang Nama-nya Sudah Tidak Asing Lagi di Kancah Nasional
  • Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan

    Mei 05, 2025
    Ribuan Rumah Subsidi di Kuningan Diduga Bermasalah, Rakyat dan Negara Dirugikan
  • Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara

    April 27, 2025
    Misteri Jalan Ciharendong: Kisah Mistis dan Kejadian Aneh yang Menghantui Pengendara
  • Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan

    Mei 28, 2025
    Dana Desa Dialihkan Tanpa Musyawarah, Kepala Desa Diduga Langgar Aturan
Gila Temax
REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Kebijakan Privasi
Copyright © 2025 KASATU.ID from PT. SADAYA MEDIA UTAMA. All rights reserved.